LAZIS Masjid Agung Jami’ Belum Terima Pembayaran Zakat Online

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG – Sebagai penyempurna Rukun Islam, umat muslim wajib membayar zakat fitrah. Menyikapi itu, pengurus Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh (LAZIS) Masjid Agung Jami' Kota Malang mulai melakukan persiapan.
Ditemui Jumat (7/4/21), Kepala Kesekretariatan Masjid Agung Jami' Kota Malang, Lukman, mengaku, pihaknya sudah siap, bahkan sudah membuka layanan pembayaran zakat fitrah.
Sejak hari kedua Ramadan LAZIS sudah membuka layanan zakat fitrah, termasuk pembayaran zakat mal. Dan animo masyarakat dinilai sangat tinggi.
Menurut Lukman, tahun lalu memang ada penurunan 10 persen. Saat itu memang awal pandemic, sehingga masyarakat memilih bayar zakat ke lainnya.
Disinggung soal membayar zakat secara online, Lukman mengakui, pihaknya belum bisa melayaninya. (ar)
Sumber: