Puluhan Banner Partai di Kota Batu Diturunkan

Puluhan Banner Partai di Kota Batu Diturunkan

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Kota Batu - Total banner partai yang diturunkan oleh anggota Satpol PP Kota Batu sebanyak 50 dari berbagai partai. Tapi sekarang banner-banner baru masih terus bermunculan.

Mengutip Radar Malang, Kata Kasatpol PP Kota Batu Bambang Kuncoro sebelum melakukan penindakan dari Satpol PP sudah berkoordinasi dengan DPMPTSP dan Bapenda. Sama halnya dengan banner reklame, banner partai yang berizin dilengkapi dengan stiker dari Pemkot Batu.

“Kalau tak pakai stiker, pasti tak membayar pajak reklame,” tuturnya.

Banner-banner itu diamankan Satpol PP karena sebagian ada yang rusak dan ada juga yang melanggar. Pemasangan yang melanggar itu seperti memasangnya di pohon dan tiang listrik. (WL-NY/RADAR MALANG)

Sumber: