Pelaku Penganiayaan Di Bantul Sempat Jadi Buron Akhirnya Diringkus Polisi
![Pelaku Penganiayaan Di Bantul Sempat Jadi Buron Akhirnya Diringkus Polisi](https://ameg.disway.id/uploads/penganiayaan-ilustrasi-_140210134123-683.jpg)
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Bantul - Melansir Republika, Polsek Kasihan Polres Bantul berhasil membekuk seorang buronan, yang terlibat tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. MTK menjadi buronan lantaran melakukan tindak kekerasan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit terhadap sesama warga kampungnya yang berinisial TRF (28).
Kapolsek Kasihan - AKP Nandang Rochman mengatakan, buronan yang kini menjadi tersangka itu, merupakan seorang warga Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, berinisial MTK (31). "Lokasi kejadian itu berlangsung di Ring Road Selatan, atau tepat di Barat Lampu Merah Simpang empat Madukismo, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 02.00 WIB," kata Kapolsek, Selasa (12/9/2023).
MTK menjadi buronan, lantaran melakukan tindak kekerasan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit, terhadap sesama warga kampungnya yang berinisial TRF (28). MTK mencurigai rekannya TRF yang membagikan informasi tidak benar tersebut kepada orang-orang. (AL-BG/REPUBLIKA)
Sumber: