Penerimaan Bea Cukai Jatim Ditargetkan Capai Hampir 150 Triliun

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jawa Timur - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Timur menargetkan untuk penerimaan cukai di Jatim sebesar 149,89 triliun di tahun 2023. Selasa (12/9) kemarin Kakanwil DJBC Jatim I Untung Basuki menyampaikan target itu mengalami kenaikan dibanding tahun kemarin.
Melansir Tribun News, Basuki mengatakan perolehan cukai didominasi cukai hasil tembakau mencapai 139,83 triliun. Sedangkan untuk alkohol RpĀ 62,78 miliar dan minuman etil alkohol Rp 1,36 triliun.
"Untuk produk plastik itu ada Rp 604 miliar sedangkan untuk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) Rp 1,899 triliun. Artinya memang provinsi Jatim ini di dominasi penerimaannya adalah dari sisi cukai," terangnya.
Selain itu target penerimaan bea masuk DJBC Jatim pada tahun 2023 juga sebesar 5,889 triliun dengan bea keluar 246,7 miliar. Basuki berharap targetnya terkait hal ini bisa terpenuhi secara optimal. (IC-NY/TRIBUN NEWS)
Sumber: