Bisnis Homestay Di Kota Malang Semakin Bertambah  

Bisnis Homestay Di Kota Malang Semakin Bertambah  

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, MALANG - Kepala Subbidang Pajak Daerah 2 Bidang Pajak Daerah Bapenda Kota Malang - Ramdhani Adhy menyebut, selama 2023 ada 12 wajib pajak baru dari sektor homestay. Jumlah itu diperkirakan bisa lebih, jika ada pengelola yang tidak melapor sehingga tidak terdata. 

Melansir Radar Malang, Ramdhani menyebut, sampai September ini, salah satu homestay di Kelurahan Tlogomas ada yang menyumbang pajak 34 juta. Agoes yakin pertumbuhan homestay tersebut tidak menggerus okupansi hotel.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang - Agoes Basuki menyebut, pertumbuhan homestay di Kota Malang memang cukup pesat, meski begitu tidak sampai mengurangi okupansi hotel, justru bisa memberikan pilihan akomodasi pada para wisatawan. (NF-BG/RADAR MALANG)

Sumber: