Rekayasa Lantas Dua Arah di Situbondo Amburadul
AMEG- Pemberlakuan rekayasa lalu lintas dua arah di ruas jalan Kota Situbondo, tak hanya meresahkan pengendara karena menyebabkan kemacetan di sejumlah titik. Pemilik Pedagang Kaki Lima (PKL) mengeluhkan amburadulnya pengaturan parkir, di bahu jalan protokol.
Di antaranya, Jalan A Yani dan Jalan Pemuda dan Jalan Diponegoro. Abdur, penjual es mengeluhkan amburadulnya parkir kendaraan di depan toko tempatnya berjualan. Sehingga menyebabkan macetnya arus kendaraan dari arah barat.
“Seharusnya tempat parkir yang ideal, diletakkan pada satu sisi, yakni sebelah kiri. Atau diletakkan di lahan khusus parkir lain. Disini sering kecelakaan, karena pengedara kadang tak melihat keluarnya kendaraan parkir,” ujar Abdur.
Tak hanya itu kata Abdur, di sepanjang jalan itu tidak dipasang rambu-rambu larangan. Sehingga pemilik kendaraan seenaknya memarkir di jalur sebelah kanan.
“Kalau ada rambu-rambu larangan parkir dilajur kanan, kan pemilik kendaraan tidak akan memarkir dengan sembarangan,” katanya.
Imam DA, pedagang lainnya mengusulkan, agar mengatur perparkiran di jalur dua arah tersebut ditertibkan pada satu sisi sebelah kiri. Agar tidak mengangga arus lalu lintas dari sebelah barat.
Apalagi, pemilik toko dan PKL merasa kesulitan keluar masuk toko karena parkir kendaraan sembarangan. “Kami mendukung penuh langkah para PKL, agar pada lajur kanan, dibebaskan dari parkir kendaraan,” tegas Imam.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Situbondo, Tulus Priadmadji menuturkan, pemasangan rambu-rambu larangan parkir dan pembatas di lajur kanan akan segera dipasang.
“Iya itu solusi bagus. Nanti kita pasang rambu-rambu larangan parkir sisi kanan. Agara tidak menimbulkan kemacetan, dengan pemberlakuan lantas dua arah,” pungkasnya. (ir)
Sumber: