Polres Batu Selidiki Dugaan Perusahaan Buang Sampah Di Desa Beji

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Batu - Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto menyampaikan, pihaknya sudah mengeluarkan perintah penyelidikan, dan memproses para pembuang sampah sembarangan, di Desa Beji.
Kata Yussi, karena pemerintah belum bisa menyediakan TPA sesuai aturan, jadi kalau ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan akan diingatkan dulu. kecuali, perusahaan yang mendapatkan keuntungan besar, dari buang sampah sembarangan, akan ditindak sesuai UU.
Melansir RadarMalang, kepala Desa Beji Deny Cahyono menyampaikan, pihak desa masih mencari tahu siapa penanggung jawab, yang membuang sampah berupa kantong plastik hitam sebesar karung, dalam jumlah banyak di Desa Beji. (AN-BG/RADAR MALANG)
Sumber: