Pengadilan Negeri Gresik Akan Segera Berlakukan Sidang Offline
![Pengadilan Negeri Gresik Akan Segera Berlakukan Sidang Offline](https://ameg.disway.id/uploads/Dari-kiri-Kapolres-Gresik-Kajari-Gresik-Ketua-PN-Gresik-dan-Kepala-Rutanjatimtimes-P6f32ee5852b6dba9.md_.webp)
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Gresik - Dalam rapat koordinasi 4 unsur penegak hukum hari ini (19/9) Kepala Kejaksaan Negeri Gresik - Nana Riana menyampaikan, dalam waktu dekat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gresik akan digelar secara offline.
Melansir Jatim Times, Riana mengatakan, sejak pandemi COVID-19 PN Gresik menggelar sidang secara online. Tapi sekarang pandemi sudah selesai, pihaknya mulai menyiapkan infrastruktur untuk persiapan sidang tatap muka.
Ditegaskan juga oleh Riana, meskipun nanti sidang offline sudah bisa digelar, pelaksanaan persidangan tetap harus memperhatikan unsur unsur kesehatan. "Nanti para terdakwa tetap memakai masker," pungkasnya. (IC-BG/JATIM TIMES)
Sumber: