Motif Sakit Hati Siswa Pembacok Gurunya Sendiri Ditangkap
![Motif Sakit Hati Siswa Pembacok Gurunya Sendiri Ditangkap](https://ameg.disway.id/uploads/e967c364-0f29-4bad-9aed-59b790fb2e8d_169.jpg)
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - Kabid Humas Polda Jawa Tengah - Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, MAR (17) ditangkap pada Senin (25/9) kemarin, sekitar pukul 21.00 wib di sebuah rumah kosong.
Melansir CNN Indonesia, motifnya sakit hati, karena korban tidak bisa mengikuti UTS lantaran belum memenuhi syarat, pelaku belum menyelesaikan tugas persyaratan kenaikan kelas dengan batas akhir tanggal 23 September 2023.
"Mendengar penjelasan dari korban tersebut kemudian anak langsung kembali pulang ke rumah dan sesampainya di rumah anak masih kepikiran terus dengan kata-kata dari korban yang membuat sakit hati sehingga anak berencana akan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam (sabit)," tutur Satake.
Satake menuturkan, saat ini MAR sudah ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dan dijerat pasal 335 ayat 1 KUHP subsider, ia dijerat Pasal 354 ayat 1 KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP. (AL-BG/CNN INDONESIA)
Sumber: