Koperasi di Probolinggo Bakal Ditertibkan DKUPP
AMEG.ID, Probolinggo - Penertiban terhadap koperasi di wilayah Probolinggo bertujuan untuk memastikan koperasi beroperasi sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh presiden RI.
Melansir Berita Jatim, penetapan ini menjadi bagian dari langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan koperasi di Kabupaten Probolinggo dapat melayani masyarakat dengan baik.
Menurut Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami koperasi akan dibagi menjadi dua kategori close loop dan open loop.
“Koperasi close loop akan berada di bawah pengawasan pemerintah, sedangkan koperasi open loop akan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini akan memastikan bahwa koperasi beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip perkoperasian dan mematuhi semua peraturan yang berlaku,” jelas Taufik. (AL-DL/BERITA JATIM)
Sumber: