Arek Malang Pemburu Satwa di TN Baluran Dijerat Pasal Berlapis

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
"Ini masih hasil pemeriksaan sementara ya, jika sudah diketahui lebih dalam tentang pelaku akan kami konfirmasi ke rekan-rekan media lagi," tutupnya.
Kepala Taman Nasional Baluran Johan Setiawan membenarkan peristiwa tersebut. Kejadiannya saat petugas melintas di Blok Merak Air Karang melihat mobil kijang pelaku sedang parkir di depan rumah warga.
Beberapa jam kemudian etugas Taman Baluran menerima pesan, bahwa ada tiga orang sedang berada di hutan. Petugas melakukan patroli dan penjagaan di Blok Air Karang. Tidak lama kemudian mobil kijang putih keluar dan membawa hasil buruannya yakni seekor rusa dan burung merak dalam kondisi mati.
Pihak Taman Nasional Baluran mengamankan barang bukti rusa jantan dan burung merak dalam keadaan mati, senjata rakitan jenis senpi call 5,56 5JT, amunisi sebanyak 54 butir aktif kaliber 5.56 milimeter, empat selongsong amunisi yang telah ditembakkan dan sebilah pisau.
Petugas juga mengamankan pelaku LZH, pemilik 18 butir amunisi aktif kaliber 5,56 milimeter dan SUH, pemilik 60 butir amunisi aktif kaliber 5.56 milimeter serta mobil kijang warna putih. (dedi/zainula)
Sumber: