Proyek Pembangunan Gedung Parkir di Kota Malang Bakal Segera Dimulai

Proyek Pembangunan Gedung Parkir di Kota Malang Bakal Segera Dimulai

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Kota Malang - Selasa (17/10/2023) Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyampaikan pembangunan gedung parkir vertikal akan segera dimulai dengan target selesai dalam waktu 90 hari. Nantinya, gedung parkir ini bisa menampung sampai 1.000 sepeda motor.

Melansir Surya Malang, kata Widjaja, Dishub Kota Malang menganggarkan Rp 4,3 miliar dari APBD Kota Malang 2023 untuk gedung parkir vertikal. Gedung parkir ini akan dibangun setinggi tiga lantai dan digunakan untuk roda dua.

"Nantinya, untuk roda dua. Dengan begitu, kendaraan roda empat juga bisa memiliki kesempatan parkir di tempat yang dulu banyak dipakai roda dua," terang Widjaja.

Widjaja berharap, pembangunan gedung parkir bisa segera selesai dibandingkan target. Agar gedung tersebut bisa segera difungsikan sebagai lokasi parkir baru. (AN-AL/SURYAMALANG)

Sumber: