Enam Pegawai KPK Diperiksa Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - Hari ini (19/10/2023), Polisi akan memeriksa enam pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi, dalam dugaan pemerasan pimpinan lembaga antirasuah pada eks Menteri Pertanian - Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Melansir CNN Indonesia, Pemeriksaan hari ini akan dilakukan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Surat perintah penyidikan pun telah diterbitkan pada 9 Oktober lalu. Selama proses penyidikan, sejumlah saksi telah diperiksa, di antaranya SYL hingga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Lebih lanjut, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya - Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, pihak penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya, yang salah satunya dari Pusdatin Kemenkes RI.
"Telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor di Gedung Promoter," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (YO-BG/CNN INDONESIA)
Sumber: