Puluhan Ribu Warga Kota Malang Diusulkan Bebas PBB
AMEG.ID, Kota Malang - Kamis (19/10/2023) Kepala DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan pihaknya telah mengusulkan 55 ribu warga mendapatkan pembebasan PBB mulai tahun 2024 mendatang.
Melansir Radar Malang, kategori PBB yang bakal dihapuskan hanya untuk warga yang membayar di bawah 30 ribu. Kebijakan pembebasan PBB ini dilakukan sebagai bentuk bantuan untuk para warga yang kurang mampu.
”Karena kalau dihitung-hitung potensi pajaknya juga tidak besar. Tapi banyak warga yang akan terbantu, bisa puluhan ribu orang,” tutur Made.
Made juga menjelaskan pembebasan ini tidak muncul secara tiba-tiba karena sebelumnya pihaknya sudah membahasnya dengan Pemkot Malang. Selain itu juga tidak banyak pendapatan asli daerah (PAD) yang hilang akibat pembebasan PBB. (AN-NY/RADAR MALANG)
Sumber: