Puskesmas Malang Penuhi Kriteria Sembilan Tenaga Kesehatan
AMEG.ID, Kota Malang - Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif menyampaikan, seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Malang telah memenuhi syarat sembilan tenaga kesehatan. Hal iniĀ sudah sesuai dengan ketentuan Permenkes Nomor 75 Tahun 2014.
Melansir Surya Malang, Husnul juga menambahkan sembilan kategori tenaga kesehatan yang memenuhi kriteria tersebut yaitu dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kefarmasian, analisis kesehatan, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, tenaga kesehatan masyarakat dan ahli tenaga laboratorium medik.
"Semuanya sudah memenuhi syarat sembilan tenaga kesehatan itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Arief juga merinci sebaran tenaga kesehatan yang memenuhi kriteria tersebut ada di 16 puskesmas di 5 kecamatan wilayah Kota Malang dan 6 diantaranya memiliki layananan persalinan 24 jam. Enam Puskesmas itu ada di Dinoyo, Kendalsari, Kendalkerep, Kedungkandang, Mulyorejo dan Polowijen. (YO-DL/SURYA MALANG)
Sumber: