Pasca Karhutla Bromo Pengelola Tegaskan Belasan Larangan

Pasca Karhutla Bromo Pengelola Tegaskan Belasan Larangan

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Malang - Setelah kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo Jawa Timur september kemarin, saat ini kawasan sabana bromo kembali menghijau, terutama yang dari arah jemplang lumajang dan malang.

Beberapa spot terbaik untuk menyaksikan hijaunya Sabana Bromo, antara lain adalah di Pertigaan Jemplang, Bukit Teletubbies, Bantengan, dan Watu Gede. Adapun hijaunya kembali sabana Bromo jadi kabar baik bagi wisatawan. Namun, wisatawan tentunya harus ikut menjaganya.

Melansir Kompas, Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran, pihak Pengelola kawasan taman nasional Bromo menetapkan 15 larangan, beberapa yaitu dilarang membawa alat-alat yang lazim digunakan untuk berburu seperti senjata api senapan, panah, dan tidak diperbolehkan Membuat api unggun dan atau perapian di dalam kawasan yang dapat menimbulkan kebakaran hutan.

Selain itu pengunjung juga dilarang membawa bahan detergen, dan bahan pencemaran lainnya yang membahayakan bagi lingkungan, melakukan vandalisme perusakan fasilitas wisata dan tempel menempel pada kawasan, membuat api unggun dan atau perapian di dalam kawasan yang dapat menimbulkankebakaran hutan. (YO-BG/KOMPAS)

Sumber: