Ratusan Bacaleg DPRD Kota Malang Masuk DCT
![Ratusan Bacaleg DPRD Kota Malang Masuk DCT](https://ameg.disway.id/uploads/20230111_172230.jpg)
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Kota Malang - KPU Kota Malang sudah tetapkan total 570 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Malang yang masuk ke Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024. Penetapan ini diumumkan berdasarkan peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.
Melansir Surya Malang, Sebelumnya sudah ada 573 bacaleg DPRD Kota Malang yang ditetapkan sebagai calon sementara dari 18 partai politik. Namun menurut Komisioner KPU Kota Malang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Deny Bachtiar jumlah ini berkurang setelah DCT ditetapkan lewat rapat pleno.
"Setelah ditetapkan melalui rapat pleno, DCT anggota DPRD Kota Malang berkurang menjadi 570 orang. Dikarenakan, tiga orang bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat karena dokumen yang tidak lengkap," jelasnya.
Deny menambahkan dari 3 bacaleg yang tidak lolos tersebut, ada 1 bacaleg yang melakukan gugatan dengan mengajukan sidang adjudikasi melalui Bawaslu. Oleh karena itu, sejauh ini pihaknya masih menunggu keputusan sidang dari Bawaslu. (WL-NY/SURYA MALANG)
Sumber: