Bea Cukai dan DPRD Jatim Bahas Rencana Aturan Pertembakauan

Bea Cukai dan DPRD Jatim Bahas Rencana Aturan Pertembakauan

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jawa Timur - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) I dan Komisi B (Perekonomian) DPRD Provinsi Jawa Timur telah membahas rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait pertembakauan.

Mengutip Viva, Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I Untung Basuki menjelaskan Bea Cukai secara kontinyu melakukan monitoring perkembangan target. Serta realisasi penerimaan sektor cukai dan pelaksanaan ketentuan di bidang cukai secara garis besar di wilayah Jawa Timur.

“Tentang pertembakauan, keseimbangan antara petani tembakau, perusahaan rokok, serta pemerintah, harus dicapai bersama. Kami siap mendukung upaya DPRD Provinsi Jatim dan Pemerintah Daerah dalam memajukan perekonomian Jawa Timur melalui sektor cukai,” ujar Untung.

Kemudian, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Amar Saifudin menegaskan pihaknya juga telah melakukan public hearing melalui kunjungan ke pihak-pihak terkait. Serta menampung segala keluhan dan masukan terkait kondisi pertembakauan di lapangan. (YO-NY/VIVA)

Sumber: