Rekayasa Lalin di Buk Gluduk Masih Belum Ada Putusan
![Rekayasa Lalin di Buk Gluduk Masih Belum Ada Putusan](https://ameg.disway.id/uploads/rekayasa-lalu-lintas-di-buk-gluduk-kota-malang_169.jpg)
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Kota Malang - Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan, sampai sekarang memang belum ada keputusan terkait rekayasa lalu lintas yang seharusnya dilakukan di Buk Gluduk, karena masih menunggu kajian. Awalnya, rekayasa lalin ini akan dijalankan mulai 25 September lalu.
Mengutip Radar Malang, Wahyu juga menjelaskan sampai sekarang masih masuk di bahasan forum lalin di tiap kecamatan. Wahyu menambahkan, seperti yang sempat disampaikan kalau kemacetan ini harus dipikirkan secara menyeluruh bukan hanya satu ruas saja.
Selain titik kemacetan, sejumlah kajian perlu dilakukan untuk menghitung volume kendaraan di lima kecamatan. Tidak hanya berfokus pada Buk Gluduk saja.
”Saat ini masih disusun oleh forum lalu lintas dan perguruan tinggi. Setelah keluar, baru kami akan bahas bagaimana cara mengatasi di Buk Gluduk,” ungkap Wahyu. (WL-FR/RADAR MALANG)
Sumber: