Sungai Brantas Blitar Kembali Didatangi Tambang Pasir Ilegal

Sungai Brantas Blitar Kembali Didatangi Tambang Pasir Ilegal

AMEG.ID, Blitar - Tambang pasir ilegal di Sungai Brantas, tepatnya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar kembali marak, Tidak hanya manual, bahkan tambang pasir ilegal itu sampai menggunakan alat berat.

Melansir Berita Jatim, kondisi itu tentunya akan merusak, dan mengubah ekosistem sungai Brantas. Bahkan dengan adanya penambangan pasir ilegal ini, Sungai Brantas akan semakin membahayakan karena kedalamannya bertambah dan arus menjadi semakin deras.

“Ya kalau dikeruk terus menerus pasti akan semakin dalam dan membahayakan,” imbuhnya.

Menurut warga sekitar pemilik tambang ilegal ini bukan hanya orang lokal namun juga ada yang berasal dari luar Blitar. Mereka sengaja melakukan panambangan di sungai Brantas karena memiliki kualitas pasir yang cukup baik. (AL-BG/BERITA JATIM)

Sumber: