Ruko Sebagai Lahan Parkir Kayu Tangan Diusulkan Sebagai Solusi Parkir  

Ruko Sebagai Lahan Parkir Kayu Tangan Diusulkan Sebagai Solusi Parkir  

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Malang - Opsi lama untuk menambah kantong parkir di koridor Kajoetangan Heritage kembali mengemuka. Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang - Widjaja Saleh Putra menyebut, ada 3 titik di koridor Kayutangan yang berpeluang untuk dibeli sebagai lahan parkir. 

Sebelumnya opsi itu pernah direncanakan Pemkot Malang di tahun 2022, dengan pembelian salah satu ruko seharga 26 miliar, tapi dalam prosesnya ada respon yang bertentangan dari masyarakat dan DPRD, sehingga rencana pembelian pada Februari 2023 dibatalkan.

Melansir Radar Malang, Untuk itu pihaknya tidak mau buru-buru, karena tidak ingin kejadian tahun lalu terulang. Meski peluang pembelian lahan sudah dikaji. Dengan perkembangan pengunjung saat ini, muncul masalah baru terkait parkir. Selain itu, ke depan perlu ketegasan dari Pemkot Malang agar kendaraan diparkir pada titik yang telah disediakan.

”Jika tetap dibiarkan di bahu jalan, artinya kantong parkir ini tidak berfungsi sesuai tujuan awal,” tegas Fathol. (NF-BG/RADAR MALANG)

Sumber: