UMK Kota Batu Tahun 2024 Naik 4,86 Persen

UMK Kota Batu Tahun 2024 Naik 4,86 Persen

AMEG.ID, Kota Batu - Dewan Pengupahan Kota Batu menggelar rapat penetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2024 pada Jumat (17/11/2023). Hasilnya UMK kota Batu tahun 2024 naik 4,86 persen atau 147.397 rupiah.

Melansir Malang Times, Bagian Hukum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batu Heru Subagyo mengatakan kenaikan besaran UMK itu tidak jauh berbeda dengan tahun 2023. SPSI ingin kenaikan UMK sama dengan tahun 2023 sebesar 7,7 persen.

“Tahun 2023 lalu, kenaikan 7,7 persen. Kami menginginkan, kenaikan untuk tahun 2024 sama dengan tahun lalu. Paling tidak di bawahnya sedikit," ujarnya.

Sementara itu, kata Heru saat ini para pengangguran di Kota Batu sudah turun. Termasuk angka kemiskinan bahkan terendah di Jatim. Hal ini menunjukkan bahwa geliat perekonomian di Kota Batu mulai membaik. (AN-NY/MALANG TIMES)

Sumber: