Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Sapi di Kementan Belum Tahap Penyelidikan

Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Sapi di Kementan Belum Tahap Penyelidikan

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan bahwa kasus pengadaan sapi di kementerian pertanian memang sudah dilaporkan di KPK. Kata Ghufron saat ini kasus itu masih dalam tahap penelaahan belum naik ke tahap penyelidikan.

"Saya menyampaikan bahwa benar kasus tersebut dilaporkan di KPK tetapi di tingkat pemeriksaan di KPK itu baru dalam fase telaah PLPM (Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat)," ujarnya.

Melansir Detik, menurut Ghufron laporan pengadaan sapi itu masih bergulir di KPK dan masih dipelajari ada tidaknya peristiwa korupsi dari pelaporan tersebut. Karena kasus ini mencuat usai disinggung oleh Firli Bahuri.

Namun, kata Firli, pimpinan KPK sempat tidak mengetahui adanya kasus itu karena tidak ada laporan yang disampaikan oleh Karyoto, yang kala itu menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. (ND-NY/DETIK)

Sumber: