Petani Harus Meremajakan Kebun Sawit

Petani Harus Meremajakan Kebun Sawit

AMEG.ID, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengingatkan petani, untuk meremajakan kebun sawit, Karena sawit punya usia maksimum produktif hanya 25 tahun. Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mencatat dari total 6,7 juta hektare lahan sawit petani, ada sekitar 2,4 juta hektare wajib diremajakan karena usia tanaman yang lebih dari 15 tahun.

"Ketika usia pohon mulai tua, produktivitas sawit menurun. Untuk itulah perlu dilakukan replanting," kata Periset Teknologi Pengujian dan Standar BRIN Daryono Restu Wahono.

Melansir Republika, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengungkapkan realisasi program peremajaan sawit rakyat baru mencapai 256.744 hektare terhitung sejak 2016 sampai 30 Juni 2022.

Daryono menekankan pentingnya peremajaan menggunakan bibit unggul hasil pemuliaan tanaman. Pemuliaan itu telah melalui uji keturunan dengan metode yang telah diuji dalam SNI 8211:2023, yaitu seleksi melalui pengujian progeni dengan metoda yang telah teruji secara ilmiah.(AL-BG/REPUBLIKA)

Sumber: