Pemkab Mojokerto Kehabisan Anggaran Penanganan Kekeringan
AMEG.ID, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto, memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan, hingga 20 Desember 2023. Namun anggaran Pemkab Mojokerto untuk penanganan kekeringan telah habis.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mojokerto - Abdul Khakim mengatakan, ada tiga desa di dua kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto, mengalami kekurangan air bersih.
Melansir Berita Jatim, Khakim menjelaskan, jika anggaran penanganan kekeringan sudah habis sejak Agustus 2023 lalu. BPBD Kabupaten Mojokerto kemudian memanfaatkan dana Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 255 juta untuk penanganan dampak kekeringan.
“Namun anggaran tersebut juga sudah habis 26 Oktober lalu sehingga dropping air bersih ke tiga desa terdampak bencana kekeringan di Kabupaten Mojokerto terhenti. BPBD sudah mengajukan usulan tambahan dana BTT untuk suplai air bersih lanjutan sampai musim kemarau berakhir,” katanya. (AL-BG/BERITA JATIM)
Sumber: