Lebih Dari Seratus Kendaraan Terjaring Operasi Polresta Malang

Lebih Dari Seratus Kendaraan Terjaring Operasi Polresta Malang

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Kota Malang - Kapolres Malang Kota Budi Hermanto menjelaskan setelah dilakukan operasi mulai sabtu sampai hari minggu kemarin total ada 171 kendaraan dengan dominasi sepeda motor yang berhasil diamankan.

Mengutip Surya Malang, Buher juga menjelaskan dari beberapa yang diamankan karena didapati melakukan balap liar. Sebagian dari motor tersebut  juga diamankan karena menggunakan berknalpot brong.

"Hasil operasi gabungan dini hari tadi, petugas berhasil menindak 171 unit kendaraan yang didapati melakukan balap liar, memakai knalpot brong, serta tidak dilengkapi dengan kelengkapan keselamatan," bebernya.

Buher menambahkan bagi kendaraan yang terjaring razia bakal ditahan selama 3 bulan sampai nanti masuk masa sidang tilang. Diketahui masa penahanan ini lebih lama dari sebelumnya yang hanya dua bulan saja. (WL-NY/SURYA MALANG)

Sumber: