Setoran Pajak Hiburan Kota Malang Dinilai Masih Rendah

Setoran Pajak Hiburan Kota Malang Dinilai Masih Rendah

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Kota Malang - Kepala Subbidang Pajak Daerah II Bidang Pajak Daerah Bapenda Kota Malang Ramdhany Adhy menyampaikan, banyak event skala besar yang tidak digelar di Kota Malang. Karena itu, setoran pajak hiburan ke kas daerah masih rendah.

Melansir Radar Malang, sampai November, realisasi pendapatan masih mencapai 10,3 miliar dari target 65 miliar. Dengan kurun waktu kurang sebulan, sangat susah untuk mengejar ketertinggalan. 

”Ada beberapa alasan mengapa realisasinya (pajak hiburan) masih seret. Paling banyak karena event dalam skala besar tak digelar di Kota Malang,” ucap Adhy.

Kata Adhy, beberapa event yang batal digelar juga menjadi penyebab setoran pajak hiburan yang rendah. Beberapa alasan yang menjadi kendala adalah soal perizinan. (AN-MT/RADAR MALANG)

Sumber: