Pemprov Jatim Beri Pelatihan Penyelesaian Sengketa Untuk Kepala Desa

Pemprov Jatim Beri Pelatihan Penyelesaian Sengketa Untuk Kepala Desa

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jawa Timur - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan pelatihan Pra Paralegal kepada kepala desa dan lurah untuk meningkatkan kapasitas sebagai mediator dalam menyelesaikan sengketa antar warga di wilayah setempat.

Mengutip Antara Jatim, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan dalam pelatihan ini kepala desa dan lurah bakal diberikan materi pemahaman di bidang hukum untuk penyelesaian permasalahan sengketa secara non-litigasi di tingkat desa.

"Untuk itu melalui pelatihan ini para kades akan memiliki bekal terkait paralegal yang akan memberi penguatan baik terhadap program Restorative Justice maupun Omah Rembug yang telah berjalan," katanya.

Kemudian Khofifah juga menekankan agar kepala desa dan lurah bisa menjadi juru damai dalam menangani permasalahan sederhana agar tidak naik di tingkat persidangan hingga ke lembaga masyarakat. (YO-NY/ANTARA JATIM)

Sumber: