Jutaan Rokok Ilegal Di Jatim Berhasil Dimusnahkan

Jutaan Rokok Ilegal Di Jatim Berhasil Dimusnahkan

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Sidoarjo - Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I - Nangkok Pasaribu menyampaikan, jumlah pemusnahan rokok ilegal di wilayah Jatim mencapai 7,4 juta.

Dia menjelaskan, dari 7,4 juta batang rokok ilegal hasil penindakan, diperkirakan nilainya mencapai 9,25 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan 4,9 miliar. Pemusnahan terhadap barang ilegal tersebut dilakukan dengan dilindas dengan alat berat, kemudian disiram air, dan terakhir dibakar di dalam insinerator.

“Pemusnahan dilaksanakan terhadap 7,4 juta batang rokok hasil penindakan Bea Cukai di wilayah Jawa Timur. Nilainya diperkirakan mencapai Rp9,25 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp4,9 miliar,” katanya.

Melansir Antara, Nangkok menambahkan, Pemusnahan ini dilakukan sebagai wujud nyata sinergi Bea Cukai dengan instansi penegak hukum serta masyarakat dalam memberantas dalam peredaran rokok ilegal. (IC-BG/ANTARA)

Sumber: