Pekerja Hutan Sosial di Jatim Mencapai Ratusan Ribu KK

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jawa Timur - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan hingga September 2023 pekerja hutan sosial di wilayah Jawa Timur tercatat mencapai 129.629 kepala keluarga (KK).
Melansir Antara, Berdasarkan ketetapan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Perhutanan (KLHK) luas area hutan yang ditetapkan sebagai kawasan hutan dengan pengelolaan khusus di Jatim mencapai 188 ribu 370,98 hektare.
Khofifah juga menambahkan bahwa saat ini Jatim sendiri punya 380 kelompok petani hutan yang sudah mendapat akses legal pemanfaatan hutan sosial dengan luas tersebut. Selain itu juga ada 765 unit Kelompok Usaha Perhutanan Sosial atau KUPS yang terbentuk.
“Kelompok petani hutan ini juga memberikan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat melalui produk usaha perhutanan. Mereka juga yang menjadi bagian penjaga kelestarian alam dan lingkungan, khususnya di wilayah hutan," katanya. (IC-NY/ANTARA JATIM)
Sumber: