90 Unit Kendaraan Berknalpot Brong Berhasil Diamankan Dalam Patroli Blue Light

90 Unit Kendaraan Berknalpot Brong Berhasil Diamankan Dalam Patroli Blue Light

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Kota Malang - Meski sudah melakukan razia balap liar berkali-kali, Polresta Malang Kota masih menemui banyak pelanggar. Seperti dini hari kemarin (10/12), sebanyak 90 unit sepeda berknalpot brong yang diduga akan melakukan balap liar di jalan terjaring dalam Patroli Blue Light.

”Razia terbaru kami lakukan mulai Sabtu malam (9/12), sekitar pukul 23.00 sampai minggu dini hari,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto.

Melansir Radar Malang, kegiatan tersebut dilakukan di ruas Jalan Ijen, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Letjen Sutoyo, Jalan A. Yani dan Jalan Panji Suroso. Berkaca dari beberapa kali razia sebelumnya, jalan-jalan tersebut memang kerap digunakan untuk aksi balap liar.  

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menjelaskan 90 kendaraan yang terjaring itu langsung diamankan di Mapolresta Malang Kota. Kendaraan itu akan ditahan selama sebulan dan pemilik bisa mengambil setelah membayar denda tilang di kejaksaan sesuai putusan pengadilan. (NF-DL/RADAR MALANG)

Sumber: