Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Gencatan Senjata Di Gaza
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, New York - Selasa (12/12) kemarin, dilakukan voting oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), untuk meloloskan resolusi yang menuntut gencatan senjata di Jalur Gaza, tapi resolusinya bersifat tidak mengikat.
Melansir Detik, Dari hasil voting yang sudah dilakukan, ada 153 suara mendukung resolusi itu dari total 193 negara anggota Majelis Umum PBB. Inggris, Jerman, Italia, Belanda, dan Ukraina termasuk di antara 23 negara yang abstain. Amerika Serikat, Paraguay, Austria, dan Israel termasuk di antara 10 anggota yang menentang.
Duta Besar Palestina untuk PBB - Riyad Mansour menyampaikan, gencatan senjata di Gaza sebagai hari bersejarah. Kementerian Kesehatan di Gaza, yang dikuasai Hamas, mengatakan lebih dari 50.000 orang terluka sejak serangan Israel dimulai. Adapun lebih dari 18.400 orang yang terbunuh. Hanya sekitar 400 orang yang terluka paling parah yang telah dievakuasi ke luar negeri, menurut kelompok Israel, Physicians for Human Rights Israel.
"Adalah tugas kita bersama untuk terus berada di jalur ini sampai kita melihat berakhirnya agresi terhadap rakyat kami," kata Riyad Mansour. (IC-BG/DETIK)
Sumber: