Pengawasan Melekat Dilakukan Bawaslu Jatim Di Tiga Pabrik Produsen Surat Suara

Pengawasan Melekat Dilakukan Bawaslu Jatim Di Tiga Pabrik Produsen Surat Suara

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jember - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur melakukan pengawasan melekat (waskat) terhadap pabrik tiga perusahaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang memproduksi surat suara.

Melansir Berita Jatim, ada tiga perusahaan yang diawasi, PT Pura Barutama kudus, PT Macanan Jaya Cemerlang Klaten, jawa Tengah, dan PT Temprina Sumengko Gresik, jawa Timur. pengawasan melekat itu, melibatkan unsur komisioner, pejabat struktural, dan staf kesekretariatan.

Komisioner Penanggung Jawab Pengawasan Logistik Bawaslu Jatim - Nur Elya Anggraini mengatakan, pengawasan melekat ini akan dilakukan sampai akhir produksi surat suara. Distribusi akan dilakukan terhadap pencetakan surat suara yang selesai terlebih dulu.

“Itu juga akan kami awasi mulai dari pabrik sampai ke gudang logistik Komisi Pemilihan Umum,” kata Elya. (AL-BG/BERITA JATIM)

Sumber: