Kasus Tunggakan Insentif Pemkab Masih Terus Didalami Inspektorat

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Malang - Kasus habisnya anggaran di bagian umum Pemkab Malang, yang sedang ditelusuri Inspektorat, sempat memanggil Kabag Umum – Achmad Sovie Nur Alam, dengan para Kasubag dan Bendahara.
Mengutip Surya Malang, dalam kurun waktu sepekan ini, mereka dipanggil secara bergantian oleh inspektorat. Tapi dari Plt Inspektorat – Nurcahyo, masih belum berhasil dikonfirmasi kemarin (16/12/2023).
"Antara keterangan dia dengan tiga anak buahnya banyak perbedaan terutama terkait pengeluaran anggaran," ujarnya.
Sementara itu, Kata Krimininolog dan Wakil Rektor 4 UMM – Prof Sidik Sunarya, kalau memang hal itu benar, maka siapa yang bakal melunasi utang piutang ini, sedangkan utang piutang seperti ini, tidak boleh dianggarkan tahun depan buat melunasinya. (WL-BG/SURYA MALANG)
Sumber: