AMEG.ID, Kediri - Kepala Dishub Kota Kediri Didik Catur menyampaikan opsi bayar parkir menggunakan QRIS ini merupakan tanggapan dishub untuk menjawab keluhan masyarakat adanya kecurangan petugas parkir di lapangan.
"Kita memang harus segera mengubah diri karena masyarakat banyak keluhan kepada kami, petugas parkir yang begini-begini. Sehingga kami segera mengambil langkah seperti itu yang kami lakukan," ujarnya.
Mengutip Jawa Pos, Didik juga menyampaikan sejak dilakukan kebijakan tersebut para jukir juga dibekali kartu kode QRIS yang di kalungkan. Kata Didik kebijakan ini dilakukan sejak 1 Januari 2024 dengan total sudah ada 217 jukir yang menerapkan
.Untuk penerapan pembayaran parkir menggunakan QRIS ini ditujukan untuk kendaraan plat luar kota. Dengan adanya kebijakan ini, setidaknya ratusan petugas parkir akan mendapatkan pembinaan selama dua hari di dinas perhubungan. (WL-NY/JAWA POS)