AMEG.ID, Surabaya - Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya - Eddy Christiyanto menyampaikan pendataan ini sebagai upaya mencegah munculnya pendatang yang tidak punya kejelasan tujuan dan tempat tinggal. Mengutip Antara, Eddy juga menyampaikan setiap warga Indonesia boleh saja tinggal dimanapun tapi tetap ada aturannya.
"Kalau punya pekerjaan, menempuh pendidikan, atau sekedar mengunjungi keluarga tidak apa-apa," kata Eddy. Eddy menambahkan diharapkan dengan pendataan ini juga bisa jadi upaya pengendalian penduduk. Upaya pengawasan tetap dijalankan secara ketat. Sebab, setelah momen lebaran warga non permanen yang memang sudah menetap di Surabaya dan memiliki pekerjaan cenderung mengajak kerabatnya untuk mencari pekerjaan diwilayah setempat. Sebab itu RT Rw diminta untuk mendata seluruh warga hingga pendatang. Apabila imbauan itu tidak dilaksanakan, maka Dispendukcapil dan Satuan Pamong Praja Kota Surabaya akan mengambil langkah tegas terhadap para pendatang. (WL-GL/Antara)Pemkot Surabaya Minta RT RW Mendata Pendatang Pasca Libur Lebaran
Jumat 19-04-2024,13:16 WIB
Reporter : Admin ameg
Editor : Admin ameg
Tags : #pemkot
Kategori :
Terkait
Kamis 24-09-2026,12:04 WIB
KPK Periksa Celah Pokir di Malang, Pencegahan Jadi Fokus
Sabtu 05-10-2024,12:07 WIB
Perbaikan11 Sekolah Rusak Di Kota Malang Jadi Program Prioritas Jelang Akhir Tahun
Senin 23-09-2024,08:49 WIB
Pemkot Malang Akan Lakukan Bedah Rumah Untuk Percepatan Penanganan Penyakit TB
Jumat 19-04-2024,13:16 WIB
Pemkot Surabaya Minta RT RW Mendata Pendatang Pasca Libur Lebaran
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:05 WIB
Perkara Prajurit Masuk Pengadilan Umum, PERADI Malang Soroti Independensi Pembelaan
Selasa 20-10-2026,09:59 WIB
Pasok 43 Persen Batu Bara Dunia, Indonesia Masih Hadapi Masalah Kendali Harga
Selasa 20-10-2026,11:59 WIB
Pasokan BBM Malang Raya Naik 120 Persen Antrean Panjang Masih Jadi Perhatian
Selasa 20-10-2026,09:22 WIB
Perampingan Korwil Pendidikan Kabupaten Malang Belum Final, Penempatan Pegawai Masih Dikaji
Selasa 20-10-2026,09:46 WIB
Karhutla Jatim Tembus 7.363 Hektare, Akses Terjal Jadi Hambatan Pemadaman
Terkini
Selasa 20-10-2026,11:59 WIB
Pasokan BBM Malang Raya Naik 120 Persen Antrean Panjang Masih Jadi Perhatian
Selasa 20-10-2026,11:05 WIB
Perkara Prajurit Masuk Pengadilan Umum, PERADI Malang Soroti Independensi Pembelaan
Selasa 20-10-2026,09:59 WIB
Pasok 43 Persen Batu Bara Dunia, Indonesia Masih Hadapi Masalah Kendali Harga
Selasa 20-10-2026,09:46 WIB
Karhutla Jatim Tembus 7.363 Hektare, Akses Terjal Jadi Hambatan Pemadaman
Selasa 20-10-2026,09:22 WIB