AMEG.ID, Indonesia - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan pihaknya bakal menggunakan aplikasi Cepat Tanpa Stop (Centas) yang dipakai di ruas tol untuk membayar biaya tol tanpa harus menghentikan kendaraan.
Mengutip Asumsi.Co, kata Basuki nantinya pihaknya bakal menerapkan sanksi pada pengendara yang tidak daftar aplikasi tersebut. Hal itu bertujuan untuk mengubah perilaku masyarakat. "Makanya, ini kami mau mengubah sistem, perilaku juga, seperti halnya yang kemarin diluncurkan presiden yang INA GovTech itu juga mengubah semuanya. Jadi semua harus kesana," kata Basuki, Selasa (28/5/2024). Sementara itu, Basuki juga menjelaskan untuk sanksi yang bakal diterapkan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol tersebut, turut menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk menerapkan fungsi penegakan hukum (law enforcement) dalam proses penerapan SLFF. (WL-NY/ASUMSI.CO)Pemerintah Bakal Wajibkan Pengendara Pakai Aplikasi Bayar Tol Tanpa Berhenti
Rabu 29-05-2024,14:46 WIB
Editor : Naya Pramestya Zahra
Kategori :
Terkait
Rabu 28-08-2024,09:26 WIB
Pj Wali Kota Malang Sebut Parkir Jadi Isu Prioritas
Sabtu 24-08-2024,09:24 WIB
Menteri PUPR Ungkap Presiden Joko Widodo Akan Pindah Ke IKN Pada September Mendatang
Rabu 10-07-2024,15:54 WIB
DPRD Jatim Minta Bawaslu Kabupaten Malang Antisipasi Politik Uang
Senin 08-07-2024,11:28 WIB
DLH Kota Malang Bakal Jadi Leading Sektor Penanganan CFD
Selasa 02-07-2024,15:51 WIB
Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah Akan Dikuatkan Untuk Cegah Stunting di Kota Malang
Terpopuler
Kamis 19-09-2024,11:35 WIB
PPPK Kabupaten Malang Bakal Terima TPP Tahun Depan
Kamis 19-09-2024,13:11 WIB
Status Gunung Raung Naik Menjadi Waspada
Kamis 19-09-2024,13:53 WIB
Kabupaten Malang Sabet Penghargaan Nirwasita Tantra
Kamis 19-09-2024,15:52 WIB
KPK Bakal Tindaklanjuti Informasi Dugaan Korupsi PON Aceh-Sumut
Jumat 20-09-2024,10:14 WIB
Presiden Jokowi Gelar Kunjungan Kerja Ke Jatim
Terkini
Jumat 20-09-2024,10:54 WIB
Pedagang Pasar Comboran Terpaksa Berjualan Di Depan Pasar
Jumat 20-09-2024,10:14 WIB
Presiden Jokowi Gelar Kunjungan Kerja Ke Jatim
Kamis 19-09-2024,15:52 WIB
KPK Bakal Tindaklanjuti Informasi Dugaan Korupsi PON Aceh-Sumut
Kamis 19-09-2024,13:53 WIB
Kabupaten Malang Sabet Penghargaan Nirwasita Tantra
Kamis 19-09-2024,13:11 WIB