Pemerintah Bakal Wajibkan Pengendara Pakai Aplikasi Bayar Tol Tanpa Berhenti

Rabu 29-05-2024,14:46 WIB
Editor : Naya Pramestya Zahra

AMEG.ID, Indonesia - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan pihaknya bakal menggunakan aplikasi Cepat Tanpa Stop (Centas) yang dipakai di ruas tol untuk membayar biaya tol tanpa harus menghentikan kendaraan.

 

Mengutip Asumsi.Co, kata Basuki nantinya pihaknya bakal menerapkan sanksi pada pengendara yang tidak daftar aplikasi tersebut. Hal itu bertujuan untuk mengubah perilaku masyarakat.

 

"Makanya, ini kami mau mengubah sistem, perilaku juga, seperti halnya yang kemarin diluncurkan presiden yang INA GovTech itu juga mengubah semuanya. Jadi semua harus kesana," kata Basuki, Selasa (28/5/2024).

 

Sementara itu, Basuki juga menjelaskan untuk sanksi yang bakal diterapkan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol tersebut, turut menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk menerapkan fungsi penegakan hukum (law enforcement) dalam proses penerapan SLFF. (WL-NY/ASUMSI.CO)

Kategori :