Ribuan Pekerja Migran Indonesia Lakukan Kejahatan Digital

Ribuan Pekerja Migran Indonesia Lakukan Kejahatan Digital

Ilustrasi pelaku kejahatan digital (online scam). Foto : Istimewa--

AMEG.ID, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mencatat sebanyak 7.596 Pekerja Migran Indonesia (PMI) terlibat kejahatan digital (online scam) di luar negeri.

 

Deputi II Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Mohammad Kurniadi Koba mengatakan kejahatan digital tersebut paling banyak terjadi di Kamboja dengan total kasus mencapai 4300.

 

Kemudian di negara Myanmar tercatat sebanyak 1.710 kasus. Selain itu, di Filipina juga tercatat sebanyak 770 kasus, Laos 691 kasus, dan Thailand 464 kasus.

 

"Saat ini kita tengah menghadapi tantangan serius di era digital ini," ujar Koba seperti yang dilansir dari Antara, Rabu (09/07/2025).

 

Kata Koba, pihaknya akan melakukan penanganan terkait kasus tersebut dengan menjalin kerjasama lintas kementerian serta lembaga luar negeri untuk mempercepat penyelesaian WNI bermasalah.

 

"Penanganan kasus pekerja migran yang terlibat kejahatan digital ini tidak mudah dan perlu kerjasama lintas kementerian serta lembaga dalam dan luar negeri, lintas negara serta unsur lainnya dalam menyelesaikan masalah para WNI," jelasnya.

Sumber: