AMEG.ID, Kota Malang - Kebijakan larangan menambah tenaga honorer yang dikeluarkan Menpan-RB berdampak pada layanan di Pemkot Malang. Sampai sekarang ada tiga dinas yang kekurangan pegawai seperti bidang kebersihan, pendidikan, dan kesehatan.
Mengutip Radar Malang, Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya menyampaikan di tahun 2023 lalu ada 70 petugas kebersihan yang pensiun dan meninggal dunia. Jumlah itu masih belum bisa diganti sampai pertengahan tahun 2024. "Kami tidak bisa merekrut tenaga honorer. Sementara tenaga dari PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) juga belum ada yang masuk menjadi tenaga kebersihan" ujar Rahman. Rahman menjelaskan akibat kekurangan pegawai para tenaga kebersihan yang ada harus bekerja ekstra dari yang awalnya 1 orang membersihkan sepanjang 1 km namun kini 1 orang harus membersihkan jalanan sepanjang 2 hingga 3 km perhari. (AN-NY/RADAR MALANG)Pemkot Malang Masih Kekurangan Seribu Lebih Pegawai
Jumat 02-08-2024,14:33 WIB
Editor : Naya Pramestya Zahra
Kategori :