SUMATRA BARAT, AMEG.ID - Kapolda SUmbar Irjen Pol Suharyono menyampaikan dua oknum polisi yang terlibat kasus dugaan pencurian uang milik salah satu bank akan ditindak tegas.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono berjanji akan menindak tegas dua oknum Polisi yang terlibat dalam kasus dugaan pencurian uang milik salah satu bank di provinsi setempat. Hal itu ditegaskan langsung oleh Suharyono saat menggelar jumpa pers pengungkapan kasus pencurian tersebut di Padang, Rabu (28/8). "Polri sedang melakukan pembersihan internal dan tidak akan segan-segan menindak anggota yang melanggar hukum dan peraturan," tegasnya yang didampingi Kepala Bidang Humas Kombes Pol Dwi Sulystiawan. Dua oknum Polisi tersebut adalah NPP (29) berpangkat Briptu dan MSAD (21) berpangkat Bripda, keduanya merupakan personel di Direktorat Sabhara Polda Sumbar. "Proses pemeriksaan oleh Propam Polda Sumbar terhadap pelaku dilakukan sejalan dengan proses pidananya, sanksi berat akan dijatuhkan nanti sesuai peraturan," katanya. Atas nama institusi Polri Suharyono dalam kesempatan itu menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas ulah yang menjerat dua anggotanya.Sebelumnya dua oknum polisi itu sedang menjalani proses secara pidana dan pemeriksaan di Propam Polda Sumbar. Para pelaku dengan tipu daya serta senjata apinya, membawa kabur uang yang berada di mobil pengisian uang Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan nilai total mencapai Rp6,2 miliar. Namun dalam waktu kurang dari 24 jam, kasus itu berhasil diungkap oleh Polda Sumbar beserta jajaran Kepolisian Resor (Polres) Padangpariaman.