JATIM, AMEG.ID - Jumat (30/8) kemarin digelar Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Jatim akhir masa jabatan keanggotaan dewan. Kegiatan itu digelar di Gedung DPRD Jatim Surabaya.
Dalam sambutannya terkait Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Jatim akhir masa jabataan keanggotaan dewan, Kusnadi Ketua DPRD Jatim menyampaikan laporan Bapemperda dan Komisi-Komisi DPRD Jatim terkait dengan capaian kinerja fungsi pembentukan perda pada periode keanggotaan DPRD, Raperda yang telah diselesaikan pembahasannya selama tahun 2019-2024 adalah sebanyak 61.
Akan tetapi hasil fasilitasi oleh Kemendagri, terdapat satu perda tidak bisa ditetapkan. Sehingga total Raperda yang dihasilkan DPRD Jatim mencapai 60 raperda.
Ketua DPRD Jatim - Kusnadi menyampaikan laporan Bapemperda dan Komisi-Komisi DPRD Jatim terkait dengan capaian kinerja fungsi pembentukan perda pada periode keanggotaan DPRD.
Di akhir sambutannya, Kusnadi menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan selama bertugas hingga akhir jabatan.
“Atas nama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur, kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas segala kesalahan dan kekhilafan yang kami sengaja maupun tidak disengaja,” tutupnya.
Pada kesempatan itu, Adhy Karyono Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) turut memberikan rasa hormat dan apresiasi tinggi atas kinerja seluruh jajaran legislatif yang telah terjalin baik selama lima tahun ini, bersama Pemprov Jatim.