DPRD Jatim Tandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi

DPRD Jatim Tandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi

Diketahui penandatanganan itu berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Jatim disaksikan oleh Deputi Koordinasi--

Surabaya, AMEG.ID - Sebanyak 120 anggota DPRD Jawa Timur Rabu (16/10) kemarin menandatangani pakta integritas anti korupsi di hadapan KPK. Diketahui penandatanganan itu berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Jatim disaksikan oleh Deputi Koordinasi dan Spv KPK RI - Didik Agung Wijanarko serta Pj Gubernur Jatim - Adhy Karyono.

 

Dalam kesempatan tersebut, Didik Agung Wijanarko menekankan pentingnya pencegahan korupsi di kalangan penyelenggara negara.“Kami mengajak untuk melakukan pencegahan bersama,” ujarnya. Didik juga memaparkan adanya 8 area rawan korupsi yang mencakup 26 indikator dan 56 sub-indikator tindak pidana korupsi.

Didik menekankan pentingnya pencegahan korupsi di kalangan penyelenggara negara. Kata Didik banyak jenis korupsi yang sering terjadi salah satunya party corruption dan grand corruption.Penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik dalam interaksi sehari-hari dengan masyarakat, manipulasi kebijakan institusi dan aturan oleh pengambil keputusan politik untuk mempertahankan kekuasaan, status, dan kekayaan.

Tandatangani pakta integritas Ketua ...

Penandatanganan pakta integritas ini diharapkan dapat memperkuat komitmen anggota DPRD Jatim dalam mencegah tindak pidana korupsi di pemerintahan. Menurut Anik, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan penguatan bagi seluruh penyelenggara pemerintahan daerah agar menjalankan tugas dengan berlandaskan koridor hukum yang benar."Semoga kita dapat terus menjaga integritas dan komitmen dalam melawan segala bentuk korupsi. Apa yang kita pelajari melalui kegiatan ini besar harapannya dapat bermanfaat bagi kita semua,” tuturnya.

Sosialisasi dan diskusi dalam acara ini juga mencakup pengenalan terhadap jenis-jenis korupsi, kewenangan KPK dalam supervisi, dan sistem monitoring terhadap kebijakan pemerintah yang berpotensi merugikan keuangan negara. KPK berharap agar seluruh perangkat daerah di Jawa Timur dapat mendukung sistem yang lebih transparan dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Anik Maslachah mengajak seluruh anggota DPRD Jatim dan OPD untuk terus menjaga integritas dalam melaksanakan tugas demi terciptanya pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang akuntabel.

 

Sumber: