Surabaya, AMEG.ID - Sebanyak 120 anggota DPRD Jawa Timur Rabu (16/10) kemarin menandatangani pakta integritas anti korupsi di hadapan KPK. Diketahui penandatanganan itu berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Jatim disaksikan oleh Deputi Koordinasi dan Spv KPK RI - Didik Agung Wijanarko serta Pj Gubernur Jatim - Adhy Karyono.
Dalam kesempatan tersebut, Didik Agung Wijanarko menekankan pentingnya pencegahan korupsi di kalangan penyelenggara negara.“Kami mengajak untuk melakukan pencegahan bersama,” ujarnya. Didik juga memaparkan adanya 8 area rawan korupsi yang mencakup 26 indikator dan 56 sub-indikator tindak pidana korupsi. Didik menekankan pentingnya pencegahan korupsi di kalangan penyelenggara negara. Kata Didik banyak jenis korupsi yang sering terjadi salah satunya party corruption dan grand corruption. P enyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik dalam interaksi sehari-hari dengan masyarakat, manipulasi kebijakan institusi dan aturan oleh pengambil keputusan politik untuk mempertahankan kekuasaan, status, dan kekayaan.DPRD Jatim Tandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi
Kamis 17-10-2024,09:16 WIB
Editor : Naya Pramestya Zahra
Kategori :