Pemerintah Resmi Tetapkan Aturan Libur Siswa Ketika Ramadhan

Kamis 23-01-2025,12:41 WIB
Reporter : Admin ameg
Editor : Admin ameg

AMEG.ID, Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan libur para siswa pada awal dan akhir Ramadhan 1446 H/ 2025 M. Hal ini tertuang dalam SE Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam negeri yang mengatur perihal pembelajaran selama Ramadhan 2025.

 

Dalam SE tersebut, pemerintah mengatur kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga pada 27 dan 28 Februari ditambah tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025. Kemudian pada tanggal 6 sampai 25 Maret 2025 pembelajaraan dilakukan di sekolah.

 

Dengan adanya regulasi ini diharapkan menjadi acuan untuk pemerintah daerah dan pihak terkait terutama orang tua dan tenaga kependidikan dalam rangka pembalajaran di sekolah selama bulan Ramadhan.

 

"Dengan demikian pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten/Kota menyusun dan menetapkan rencana pembelajaran selama bulan Ramadhan,"kata Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti, Selasa (21/1/2025).

 

Mu'ti juga berharap selain kegiatan pembelajaran, para siswa juga melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, hingga egiatan sosial yang dapat membentuk karakter mulia selama bulan Ramadhan.

 

Sebagai informasi, berdasarkan kalender Hijriah yang dirilis Kemenag awal Ramadhan 2025 diproyeksikan akan jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Tapi, untuk kepastian resmi masih menunggu sidang isbat yang nantinya dilaksanakan sebelum akhir bulan Sya'ban.

 

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan tradisi penetapan Ramadhan. Kendati demikian, keputusan akhir tetap berada pada hasil sidang isbat berdasarkan dengan metode ilmiah dan keagamaan yang digunakan pemeintah.

Kategori :