AMEG.ID, Surabaya - Anggaran sudah tersedia, kini perhatian bergeser pada seberapa cepat Program Kredit Sejahtera (Prokesra) Jawa Timur bisa dirasakan masyarakat.
DPRD Jatim mendorong Pemprov segera menjalankan program subsidi bunga tersebut pada triwulan terakhir 2026 terutama untuk memperluas akses modal bagi pelaku usaha baru di tengah tekanan ekonomi dan meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Jawa Timur Pranaya Yudha mengatakan Prokesra menjadi salah satu program yang dinanti masyarakat karena menawarkan pembiayaan dengan bunga lebih ringan dibandingkan skema kredit normal.
Program tersebut juga telah masuk dalam prioritas Pemprov Jatim dan memperoleh dukungan anggaran melalui Perubahan APBD 2026.
Menurut Yudha, anggaran sebesar Rp19 miliar yang telah disepakati bersama DPRD semestinya dapat segera dikonversi menjadi akses pembiayaan pada periode Oktober hingga Desember 2026.
”Kami berharap di P-APBD 2026 ini Pemprov Jatim bisa merealisasikan Rp19 miliar untuk program Prokesra yang sudah disepakati bersama dan disahkan di DPRD Jatim,” ujar Yudha melansir Berita Jatim.
Dorongan percepatan bukan semata berkaitan dengan penyerapan anggaran. Yudha menilai tambahan subsidi bunga seharusnya diarahkan kepada calon nasabah baru agar cakupan penerima manfaat tidak berhenti pada kelompok yang sebelumnya telah memperoleh pembiayaan.
Melalui skema itu, pelaku usaha mikro yang membutuhkan tambahan modal berkesempatan memperoleh kredit dengan beban bunga lebih rendah.
”Dengan begitu, semakin banyak pelaku usaha mikro yang mendapatkan akses pembiayaan dan kesempatan untuk mengembangkan usahanya,” imbuh politisi asal Dapil Situbondo, Banyuwangi, dan Bondowoso ini.
Prokesra pada dasarnya bekerja dengan menekan beban bunga kredit yang harus ditanggung peminjam. Dalam skema normal Bank UMKM Jatim, bunga pinjaman berada pada kisaran 12 persen per tahun. Melalui subsidi pemerintah, pelaku UMKM peserta Prokesra hanya membayar bunga sebesar 3 persen per tahun.
Selisih beban bunga itu dinilai penting bagi usaha skala mikro yang memiliki ruang keuangan terbatas. Modal tambahan dapat digunakan untuk menjaga kegiatan usaha, menambah kapasitas produksi maupun membuka usaha baru.
Yudha juga melihat program tersebut berpotensi menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat PHK. Mereka dapat memanfaatkan akses pembiayaan untuk mulai membangun usaha mandiri meski efektivitasnya tetap bergantung pada ketepatan sasaran dan pelaksanaan program di lapangan.
”Di situasi ekonomi yang sulit ini, program ini bisa memberi keringanan bagi warga, utamanya pelaku UMKM, untuk mendapat modal tambahan. Apalagi banyak kasus PHK, ini membuka harapan baru bagi warga yang baru di-PHK untuk berwirausaha kecil-kecilan demi menyambung hidup,” bebernya.
Dari sisi kualitas penyaluran kredit, Yudha menyebut Prokesra memiliki catatan tingkat kredit bermasalah yang relatif rendah. Berdasarkan data pada APBD murni 2026 yang disampaikannya, rasio Non-Performing Loan (NPL) program itu berada di angka 0,3 persen.
”Terbukti tidak menimbulkan kredit macet yang tinggi dan sangat membantu warga,” tegasnya.