Rendahnya NPL menjadi salah satu alasan DPRD menilai perluasan program masih memiliki ruang untuk dilakukan. Namun, dengan waktu pelaksanaan yang tinggal berada di penghujung tahun anggaran, kecepatan realisasi menjadi faktor penting agar subsidi tidak sekadar tercatat dalam dokumen P-APBD.
Kini, pekerjaan berikutnya berada pada Pemprov Jatim dan lembaga penyalur untuk memastikan Rp19 miliar tersebut benar-benar sampai kepada calon peminjam yang dituju.
Jika program dapat berjalan sesuai rencana pada Oktober hingga Desember, Prokesra diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas kredit murah tapi juga instrumen untuk memperluas kesempatan usaha di tengah kondisi ekonomi yang menantang.