Doni juga mengatakan bahwa dengan dibentuknya organisasi khusus yang menangani perbatasan atau kepulangan tersebut, maka Pemerintah Daerah dapat mengajukan segala kebutuhan.
Pemerintah Pusat akan berkomitmen membantu Pemerintah Daerah untuk menekan angka kasus penyebaran COVID-19 melalui organisasi yang terintegrasi.
“Dari sini bisa mengajukan usulan apa yang menjadi kebutuhan. Tentunya Pemerintah Pusat bisa memberikan dukungan setelah ada usulan dari Pemerintah Daerah,” terang Doni. (ir)