Relokasi Pedagang Pasar Induk Batu Tak Ditarik Retribusi

Rabu 18-08-2021,20:18 WIB
Reporter : Ananto Wibowo
Editor : Ananto Wibowo

Selain itu, selama proses relokasi untuk ketersediaan listrik, air dan segala macamnya yang berkaitan dengan pedagang. Harus ditanggung oleh Pemkot Batu. Ini karena, saat ini sedang dalam masa pandemi ditambah harus ada relokasi. Sehingga jika ditambah retribusi sangat memberatkan pedagang. 

Pada Rabu (18/8/21), Komisi B dan C DPRD melakukan rapat kerja terkait revitalisasi Pasar Induk Kota Batu. Tepat kerja itu juga diikuti oleh perwakilan pedagang pasar, Kepala DPKPP, Kepala Diskumdag, bagian aset, dan sejumlah dinas yang berkaitan dengan revitalisasi pasar. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait