AMEG - Pendapatan pajak daerah Kota Batu dinilai loyo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari target pendapatan 2021 sebesar Rp 149 miliar, hingga September ini baru terealisasi Rp 71 miliar atau 47,87 persen.
Realisasi tertinggi diperoleh dari pajak reklame, dari target Rp 1 miliar terealisasi Rp 1,263 miliar atau 126 persen. Sedangkan pendapatan terendah berasal dari pajak hiburan. Dari target Rp 30 miliar baru terealisasi Rp 5 miliar atau 17 persen.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, menerangkan, berdasar Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah perlu dilakukan peningkatan kepatuhan wajib pajak, salah satunya pemasangan alat perekam transaksi usaha (tapping box).
"Pemasangan tapping box difasilitasi Bank Jatim sebagai CSR kami, dipasang di tempat usaha hotel, hiburan, restoran dan parkir," beber Punjul, Kamis (23/9/21).
Pemasangan tapping box sebenarnya sudah dilakukan di beberapa hotel, resto dan tempat hiburan sejak 2018 lalu, yakni 4 hotel, 9 resto dan 3 tempat hiburan. Pada 2019 ada 17 hotel, 2 restoran, 1 tempat hiburan dan 3 tempat parkir. Pada 2020 ada 6 hotel, 5 resto dan 1 tempat hiburan.
September ini Pemkot Batu akan memasang 12 tapping box. Oktober 74 tapping box di resto dan cafe. Agar pemasangan lancar dan tapping box berfungsi maksimal, Pemkot terlebih dulu sosialisasi kepada 74 pemilik resto dan cafe yang akan dipasang.
"Ke depan, bukan hanya 74 resto yang dipasangi. Seluruh resto dan cafe yang ada di Kota Batu akan dipasang, secara bertahap," katanya.
Minggu ini Bapenda Kota Batu melakukan sosialisasi pemasangan tapping box. Awal Oktober tempat usaha yang belum memiliki izin usaha harus segera mengurus izin, dilanjutkan pemasangan tapping box. Setelah itu mereka boleh buka dengan syarat pemilik beserta karyawan semuanya telah divaksin.
"Jika tidak memenuhi tiga syarat itu, akan kami tutup sementara waktu hingga selesai mengurus. Pengurusan ini gratis, tak dipungut biaya," tegas Punjul.
Sementara itu, Kepala Bapenda, Dyah Lies, mengatakan, jumlah resto dan cafe yang akan dipemasangi tapping box ada 332. "Saat ini yang sudah kami pasang ada 44 buah. Bulan ini ada 12 tempat tambahan. Dan Oktober ada 74 resto dan cafe," bebernya.
Dia juga menjelaskan, pemasangan tapping box berfungsi untuk meminimalisir kebocoran pajak. Karena melalui tapping box tersebut pemasukan pada setiap tempat usaha akan terus terekam. (*)