AMEG - Kepastian pembiayaan bagi gaji PPPK Kabupaten Malang, masih menunggu kepastian SK berdasarkan NIP Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Semua masih proses, ada tahapannya. Kita juga tidak bisa memaksa pemerintah soal (kelanjutan) PPPK. Yang, mengadakan rekrutmen kan pusat," kata Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, di kantornya, Rabu (30/3/2022) sore.
Menurutnya, kepastian akhir nanti adalah sesudah SK PPPK resmi dikeluarkan pemerintah.
"Nanti kan bisa diketahui dari SK tersebut bagaimana, berapa (gajinya). Apakah penggajian langsung pemerintah atau diserahkan daerah, kami masih menunggu dan terus mengkomunikasikannya," jelas Darmadi.
Menanggapi keresahan honorer yang sudah dinyatakan lulus PPPK, Darmadi terkesan tidak bisa berbuat banyak. Pihaknya lebih menyerahkan kepastian soal PPPK sesuai proses atau ketentuan yang berlaku.
Senada, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Malang juga, tidak bisa sepenuhnya memastikan.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Malang, Santi Rismandini menyatakan, pengusulan NIP sudah dilakukan untuk diproses ke BKN.
"Kan, ujian (seleksi PPPK)nya juga bertahap. Yang lulus tiap tahap langsung proses. Nanti, setelah pengumuman lagi, proses lagi," jelas Santi.
Ditanya soal jumlah pasti, berapa NIP PPPK Kabupaten Malang yang sudah ditetapkan, Santi tak lantas membeberkan. Pihaknya juga tidak mau berspekulasi lebih jauh, kapan dikeluarkan SK resminya.
"Sesuai tahapan saja. Kami hanya menjalankan ketentuan normatif yang sudah ditetapkan," jelas Santi.
Sebelumnya, informasi terbaru dari Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suherman menyebutkan, Data BKN per Minggu (27/3/2022) sore, NIP PPPK yang sudah ditetapkan sebanyak 108.963 orang.
Sedangkan, SK PPPK yang sudah dicetak oleh instansi pemerintah daerah baru sejumlah 26.486.
Di Kabupaten Malang sendiri, tercatat 1.227 PPPK dinyatakan lolos tes tahap 1 dan diusulkan penetapan NIP-nya. Selain itu, sejumlah 300 lebih PPPK dinyatakan lolos tes seleksi pada tahap 2. (*)